Semarang, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menetapkan lima pasang calon gubernur dan wakil gubernur untuk dipilih pada tanggal 22 Juni. "Setelah kami melakukan verifikasi persyaratan, lima pasang calon tersebut kami nyatakan memenuhi syarat menjadi cagub-cawagub dalam pemilihan gubernur," kata Ketua KPU Jateng Fitriyah didampingi empat anggota KPU lainnya, setelah Rapat Pleno pada Rabu sore. Berdasarkan nomor pendaftaran, kelima pasang calon itu adalah Muhammad Tamzil-Abdul Rozaq Rais yang didukung PPP dan PAN, Agus Soeyitno-Abdul Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-Muhammad Adnan (Partai Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat-PKS), dan Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDIP). "Tes kesehatan terhadap 10 cagub-cawagub juga menunjukkan bahwa mereka memenuhi persyaratan. Sebenarnya tes kesehatan inilah yang paling berat, sebab bila sampai tidak memenuhi syarat, mereka harus diganti," kata Fitriyah. KPU Jateng pada 29 April 2008 akan melakukan undian nomor urut pasangan. Pilgub Jateng akan berlangsung pada 22 Juni 2008 dengan jumlah pemilih terdaftar hampir 26 juta orang.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008