Jakarta (ANTARA News) - Sebelum penurunan tarif seluler bisa dikatakan bahwa industri telekomunikasi seluler tidak mengalami "consumer loss" (kerugian bagi konsumen) karena penurunan tarifnya terjadi secara alami dan industri telekomunikasi tumbuh, kata juru bicara Indonesia Development Monitoring Research (IDM) Munathsir. "Sesuai hasil survei IDM itu berarti walaupun telekomunikasi seluler secara rata-rata dikuasi oleh para perusahaan asing, tapi tidak memberikan dampak kerugian terhadap konsumen," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu. Munathsir menyarakan, agar pemerintah memikirkan dampak yang terjadi pada industri telekomunikasi seluler saat ini, terutama pada kepastian hukum dalam penanaman modal untuk sektor industri seluler. Terkait dengan keputusan KPPU terhadap Telkomsel dan Temasek Holding yang secara data belum dapat dipertanggungjawabkan mengenai kepemilikan silang yang menyebabkan "consumer loss". Dia mengatakan, pada minggu ke-2 April 2008, IDM toring (IDM) telah melakukan penelitian mengenai Kepuasan Pelanggan pengguna telepon selular. Survei dilakukan di 33 provinsi dengan melibatkan 1.827 responden yang terbagi dalam dua kategori, pelanggan pra-bayar dan pasca-bayar. Hasil survei responden merasa puas terhadap langkah yang dilakukan oleh para operator seluler, sebagaimana yang diputuskan oleh Menkominfo, bukan oleh KPPU. Tetapi dari sisi produk yang didapat oleh para responden, hampir 70 persen ke atas responden merasa tidak puas. Hal ini disebabkan karena makin bertambahnya jumlah pengguna telpon seluler pasca bayar, yang mengakibatkan kepadatan trafik komunikasi sehingga layanan menjadi terganggu. Dilihat dari sisi perilaku konsumen, dapat disimpulkan terjadi "consumer loss" dari penurunan tarif tersebut, karena layanan tidaksesuai dengan yang telah mereka bayarkan. Consumer loss itu bukan karena nilai yang dibayar tapi nilai manfaat yang berkurang jauh karena penurunan tarif. Dari hasil survei dapat disimpulkan bahwa sebelum adanya penurunan tarif layanan seluler sangat baik, dan tidak ada complain dari konsumen terhadap pelayanan . Dari sisi pertumbuhan dan perkembangan industri seluler penurunan tarif akan dapat memberikan dampak negatif terutama terhadap munculnya perusahaan baru yang bermain di sektor industri seluler dan penurunan tarif tersebut pada akhirnya akan menyebabkan duopoli di sektor industri telekomunikasi seluler, dimana perusahaan telekomunikasi seluler di luar Telkomsel dan Indosat bisa merugi dikarenakan penurunan tarif, atau terhambatnya pertumbuhan perusahaan mereka. "Penurunan tarif ini juga tidak menjadikan satu situasi yang menarik bagi investor asing yang ingin menamankan modalnya di industri telekomunikasi seluler. Akibat tidak tumbuhnya itu, maka lapangan pekerjaan pun tidak tumbuh di industri telekomunikasi seluler," demikian Munathsir. Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu FX Arief Poyuono ketika diminta tanggapan hasil survei IDM itu mengatakan, hasil riset IDM menunjukkan bahwa keputusan KPPU terhadap kepemilikan silang Temasek di industri telekomunikasi seluler tidak benar menciptakan "Consumer loss". "Masalah tarif bukan ditentukan oleh operator seluler, tetapi oleh oleh Menkominfo. Jadi keputusan KPPU yang menyatakan bahwa Temasek dan Telkomsel melakukan pengaturan tarif dinilai tidak benar," katanya. Di sisi lain, kata Arief, penurunan tarif akan memperlambat munculnya operator seluler baru dan menyebabkan "consumer loss" dari sisi guna produk seluler.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008