Jakarta (ANTARA News) - Enam negara ASEAN menyepakati rencana ujicoba layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) online terpadu, sebagai awal pembentukan ASEAN Single Window (ASW/perizinan ekspor impor terpadu). "Sudah disepakati antara Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, dan Kamboja," kata Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Harmen Sembiring, di Jakarta, Rabu. Empat negara lainnya, yakni Singapura, Thailand, Myanmar, dan Laos, menunggu hasil ujicoba tersebut sebelum bergabung, Di antara enam negara yang akan melakukan ujicoba layanan SKA online terpadu, Indonesia dan Malaysia menyatakan sudah siap dan tinggal menunggu jadwal dari Sekretariat ASEAN. "Kita dengan Malaysia sudah ada pertemuan teknis untuk menyiapkan sistemnya, data elemen itu harus seragam sehingga bisa dikirim dan diterima 2 negara. Menurut tim teknis ketika disepakati dijalankan sudah bisa," jelasnya. Pembangunan sistem nasional untuk layanan perizinan ekspor impor terpadu secara online ditargetkan dapat rampung dan terintegrasi dengan negara ASEAN lainnya pada Desember 2008. 28 SKA Online Saat ini, Indonesia telah membangun sistem layanan penerbitan SKA online di 28 instansi penerbit SKA (IPSKA) dari total 85 IPSKA. "Sebanyak 57 sisanya belum online, tetapi mereka sudah komputerisasi nanti semua yang diterbitkan akan dikirim/dilaporkan secara berkala," ujar Harmen. Penerapan otomasi SKA itu sekaligus bertujuan membangun database serta melakukan penelusuran asal barang yang diekspor dari Indonesia. Sejak Juli 2006, sebanyak 3 IPSKA telah memberikan layanan SKA secara online. Dinas-dinas yang sudah memberlakukan layanan SKA online antara lain Dinas Perdagangan Provinsi di Medan, Padang, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Samarinda, Banjarmasin, Bogor, dan Bekasi. Pada akhir 2007, IPSKA yang memberikan pelayanan secara online akan bertambah lima lagi, yaitu Sub Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jakarta Barat, Utara, Timur, Selatan dan Pusat. Dengan penambahan lima IPSKA itu, maka penerbitan 70 persen SKA yang setiap tahunnya mencapai satu juta dapat dilayani dengan cepat. Menurut Harmen, Depdag akan terus memperluas layanan SKA online, terutama untuk daerah-daerah yang banyak menerbitkan SKA. "Kalau sehari 100 SKA diterbitkan di satu daerah, maka bisa dipasang otomasi (sistem online-nya)," ujarnya. Terkait dengan disepakatinya berbagai perjanjian perdagangan bebas, lanjut Harmen, akan muncul jenis-jenis SKA baru sesuai kesepakatan tersebut. Salah satu yang tercantum dalam kesepakatan itu adalah mengenai pengiriman dokumen ekspor dan impor secara elektronik. "Kalau EPA dengan Jepang sudah berlaku, nanti akan ada SKA khusus antara Indonesia-Jepang. Implementasi FTA ASEAN-Korean menggunakan SKA yang disebut AKA," jelas Harmen. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008