Jakarta (ANTARA News) - Wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun, saat ini masih menunggu kedatangan petugas KPK yang akan melakukan penggeledahan ruang kerja no 1630 milik anggota Fraksi PPP, Al Amin Nur Nasution. "Saya sendiri akan mendampingi petugas KPK, dan nanti setelah selesai penggeledahan akan dilaksanakan konferensi pers," kata Gayus Lubuun kepada ANTARA di Jakarta. Penggeledahan ruang kerja anggota DPR dari fraksi PPP tersebut dilakukan KPK terkait dengan kasus suap pengalihan hutan lindung menjadi hutan tanaman industri (HTI) di Pulau Bintan. Menurut Gayus, proses penggeledahan ruang kerja Nur Al Amin diperkirakan hanya akan berlangsung sekitar satu jam. Penggeledahan dilakukan untuk meneliti sejumlah berkas maupun kemungkinan barang bukti lainnya. Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengatakan mendukung langkah dan semangat KPK untuk melakukan penggeledahan ruang ruang anggota Dewan yang diduga terkait kasus suap maupun korupsi. "Namun KPK, seyogyanya harus sering berdialog dengan kami. Jangan sampai ada kesalahan komunikasi seperti yang lalu," katanya. Saat ini di depan ruang 1630 sudah terdapat puluhan wartawan yang menunggu kedatangan petugas KPK. Al Amin merupakan politisi dari PPP ditangkap KPK pada 9 April 2008 di Hotel Ritz Carlton bersama Sekda Kabupaten Bintan, Azirwan, dan dua orang kepercayaannya, serta seorang wanita. Akhir pekan lalu, KPK berencana melakukan penggeledahan ruang kerja Al Amin. Rencana itu batal dilakukan karena tidak mendapatkan izin dari DPR. Sebelumnya, rapat pimpinan DPR memutuskan untuk sementara tidak memberikan izin penggeledahan bagi petugas KPK hingga pimpinan menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK untuk membahas penggeledahan. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008