Jakarta (ANTARA News) - Jamaah Ahmadiyah menyerahkan empat nama orang yang diduga sebagai provokator perusakan masjid di Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh ratusan orang ke Mabes Polri, Jakarta, Senin sore. Penyerahan nama itu dilakukan oleh tokoh Ahmadiyah, Khusnan Abdurrahim didampingi tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ke Badan Reserse Kriminal Mabes polri. Penasihat hukum Ahmadiyah Febi Yonesta dari YLBHI mengatakan keempat orang itu adalah tokoh agama dan tokoh ormas agama di Sukabumi. "Mereka inilah sebenarnya yang menggerakkan dan memprovokasi massa untuk merusak masjid," kata Febi. Ia menolak menyebutkan nama dan inisial keempat orang itu. "Nama-nama itu telah diterima Mabes Polri dan akan diserahkan ke Kapolres Sukabumi sebagai informasi," katanya. Kedatangan Khusnan Abdurrahim dan penasihat hukumnya ke Mabes Polri sebenarnya akan melaporkan kasus pengrusakan masjid ini secara pidana namun Mabes Polri tidak menerima laporan itu dengan alasan kasusnya telah ditangani oleh Polres Sukabumi. "Informasinya kasus ini sudah ditangani di sana (Polres Sukabumi) sehingga Mabes Polri tidak berwenang menangani lagi," katanya. Mereka juga telah mendapatkan informasi dari Mabes Polri bahwa Polres Sukabumi telah menangkap delapan orang terkait dengan kasus itu. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan Polres Sukabumi telah memeriksa delapan orang saksi terkait dengan kasus ini bahkan dua di antaranya terindikasi menjadi tersangka. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang tidak sependapat dengan Ahmadiyah untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, misalnya penganiayaan dan perusakan. "Kalau mereka menganiaya orang serta merusak tempat ibadah, pesantren dan pemukiman Ahmadiyah, ya akan ditindak secara hukum," katanya. Ia membantah bahwa polisi telah kecolongan hingga menyebabkan satu tempat ibadah dibakar massa sebab saat kejadian sudah ada polisi yang mengamankan lokasi. "Tetapi, polisi cuma enam orang sedangkan massa ratusan orang sehingga sulit mencegah aksi massa," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008