Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan pembakaran terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Sukabumi, Jawa Barat, merupakan tindakan kriminal. "Sekalipun (Ahmadiyah) menyimpang, aset-asetnya tidak boleh dirusak. Karena hal itu merupakan hak mereka sebagai warga negara," kata Hasyim setelah menerima rombongan DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang dipimpin ketua umumnya, Wiranto, di kantor PBNU, Jakarta, Senin. Menurut Hasyim, penyimpangan yang dilakukan Ahmadiyah menyangkut masalah akidah, sementara aset dan fasilitas milik mereka jelas tak ada hubungannya dengan masalah akidah. "Karena itu masyarakat tidak punya hak untuk melakukan perusakan," kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu. Hasyim mendesak pemerintah agar mencegah segala bentuk tindakan kekerasan pada Ahmadiyah karena Indonesia adalah negara hukum dan segala masalah harusnya diselesaikan menurut hukum yang berlaku. "Pembakaran tidak boleh karena (Indonesia) ada imam (pemimpin) negara. Serahkan semua pada pemimpin. Kalau jalan sendiri-sendiri berarti tidak ada aturan hukum nasional," kata Presiden World Conference on Religions for Peace itu. Sebelumnya, sekira 500 warga Parakan Salak, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meembakar masjid Al-Furqon, milik Ahmadiyah, Minggu (27/4) malam. Masjid itu merupakan tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sukabumi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008