Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota Jayapura hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pengibaran bendera "bintang kejora" di Kelurahan Yabansai, Perumnas III, Distrik Hedam, Waena. Kodya Jayapura, Kamis dini hari. Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoensoe, kepada ANTARA, Kamis, mengakui hingga saat ini belum ada tersangka yang ditangkap, namun penyidik masih terus memintai keterangan dari tiga saksi. "Mudah-mudahan dari keterangan saksi kasus ini dapat dikembangkan, sehingga pelaku pengibaran dapat diketahui dan ditangkap," kata AKBP Djoensoe. Diakuinya, pengibaran tersebut diduga dilakukan dini hari saat masyarakat sedang terlelap dan diturunkan anggota Polresta Jayapura sekitar pukul 06.30 WIT. Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas, Djoensoe secara tegas mengakui kondisi kota Jayapura dan sekitarnya relatif aman dan kondusif. "Situasi aman dan aktivitas masyarakat berlangsung normal," tegasnya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008