Bandung (ANTARA News) - Jumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas Negara Islam Indonesia (NII), dilaporkan bertambah menjadi 17 orang, setelah sebelumnya Polda Jabar menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh tambahan tersangka itu, setelah Tim Datesemen Khusus (Densus) 88 Polda Jawa Barat (Jabar), Rabu (30/4), menangkap tujuh orang lainnya di lokasi berbeda, kata Kapolda Jabar Irjen Susno Duadji kepada pers di Bandung, kemarin. Kapolda mengatakan, sebelumnya jumlah tersangka yang diduga sebagai anggota NII hanya 10 orang. "Namun setelah dilakukan pengembangan penyidikan, tersangka bertambah menjadi 17 orang. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Jabar," kata Susno. Kendati demikian, kata Susno, pihaknya belum menemukan bukti kuat kalau ke-17 orang itu telah berbuat makar. "Untuk sementara ini, mereka masih disangka melakukan penipuan dan penggelapan, dengan cara memungut uang iuran bulanan, dan pungutan lain ke para anggotanya, dan diancam Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkapnya. Untuk mengusutan lebih lanjut, kata Kapolda, para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Jabar. "Selain itu, aparat kepolisian masih melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi yang disinyalir digunakan sebagai tempat berkumpul kelompok mereka," tutur Susno. Sementara itu hingga Kamis, Polda Jabar masih memburu figur organisasi NII ke sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Jabar. Susno menjelaskan, untuk pengembangan penyidikan pihaknya perlu menangkap figur dibalik adanya aktivitas NII. "Penangkapan figur (tokoh NII) sangat diperlukan untuk pengembangan penyidikan," ungkapnya. Sedangkan untuk mengantisipasi merebaknya komunitas NII di Jabar, lanjut Susno, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap sejumlah tempat yang diduga digunakan anggota NII untuk berkumpul. Kapolda mengungkapkan, para tersangka ditangkap di sejumlah tempat di antaranya di Kompleks Perumahan Perum Budi Asti Blok Jenad Jalan Cihanjuang, Kota Cimahi, dan di Kompleks Perumahan Bumi Cihanjuang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008