Bandung (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Mohammad Nuh mengingatkan para penyelenggara operator seluler agar tidak terlalu asyik memainkan tarif murah tanpa mengontrol kualitas layanan. "Operator seluler sah-sah saja memainkan tarif murah, namun jangan main-main dengan `quality service`. Jangan sampai tarif murah kualitas layanan jadi rendah," kata Menkominfo di Bandung, Sabtu. Menurut Mohammad Nuh, tarif rendah yang dipromosikan oleh operator seluler saat ini tidak bisa diukur dengan rasional atau irasional. Perang tarif promosi, menurut Nuh, tidak dilarang namun syaratnya tidak mengganggu layanan kepada para pelanggan. Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan pelanggan seluler terkait adanya tarif rendah. "Seharusnya konsumen tak sekedar melihat angka-angka atau sekedar tarif murah, tapi nilai kenyamanan dan pelayanan harus ada di dalamnya," kata Menkominfo. Ia menyebutkan tiga komponen penting yang mutlak dilakukan operator seluler yakni ketersediaan infrastruktur layanan, tarif serta "quality service". Khusus untuk merangsang peningkatan pelayanan operator seluler di tanah air, Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) akan menggelar "Quality Award 2008" yang akan diberikan kepada penyelenggara operator seluler terbaik. "Pemerintah akan memberikan reward berupa penghargaan bagi operator seluler terbaik, nantinya ada ranking yang akan memicu mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya. Depkominfo, kata M Nuh, tidak akan `proaktif` melakukan punishment atau `hukuman` bagi operator yang kurang memberikan pelayanan kepada pelangganya. "Dengan Quality Award dan ranking itu, jelas merupakan sebuah punishment bagi mereka yang rangkingnya kurang bagus, sebaliknya menjadi reward sekaligus promosi bagi mereka peraih penghargaan itu," katanya. Terkait terus bertambahnya operator seluler di Indonesia, kata Menkominfo tidak masalah sejauh masing-masing bisa memberikan pelayanan bagus kepada pelangganya. Menurut dia, pasar seluler di Indonesia masih cukup besar sehingga pihaknya terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan operator seluler secara positif. "Penetrasi pasar telekomunikasi di Indonesia masih sedikit, di bawah 30 persen. Artinya masih banyak yang belum tersentuh," katanya. Namun demikian, Menkominfo meminta agar para operator seluler berkompetisi secara positif dan memegang teguh etika dalam persaingan itu. Sementara itu Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar menyatakan jumlah operator seluler di tanah air saat ini sudah cukup banyak sehingga frekuensi yang tersedia juga semakin sedikit. "Dengan operator yang ada saat ini, saya kira sudah terlalu penuh, meski penetrasi pasar seluler di Indonesia baru sekitar 13 persen. Idealnya pengembangan dilakukan oleh operator yang telah ada," kata Basuki. Selain itu, Dirjen Postel juga menegaskan komitmennya menertibkan lisensi penggunaan frekuensi. "Bila dalam enam bulan atau setahun tidak ada realisasi penggunaan frekuensi itu, izinnya langsung dicabut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan," kata Basuki menambahkan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008