Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia Senin pagi (5/5) mengekstradisi empat orang tentara Timor Leste yang diduga terlibat dalam penembakan Presiden Timor Leste, Ramos Horta, awal Februari 2008 lalu. Kapolri Jenderal Polisi Sutanto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan ekstradisi akan dilaksanakan melalui Bali dan kemudian para tersangka akan langsung dibawa menuju Dili, ibukota Timor Leste. "Hari ini (Senin), kita sudah berangkatkan pada pagi hari. Ekstradisi sedang dalam proses nanti melalui Bali kemudian menuju Dili," kata Sutanto. Dijelaskannya, pada proses ekstradisi itu tidak dilakukan pengamanan khusus, termasuk pengerahan petugas dari Detasemen Khusus 88. "Kita kirim pengawalan secukupnya, dari reserse saja," katanya. Lebih jauh Sutanto menjelaskan, Kepolisan Republik Indonesia sepenuhnya menyerahkan pengusutan kasus penembakan Ramos Horta kepada pihak otoritas keamanan Timor Leste karena tempat kejadian berada di negara tersebut. Meski demikian, Sutanto mengatakan, Polri telah memberikan masukan mengenai kasus itu yang didapat dari pemeriksaan awal saat penangkapan para tersangka. "Mereka (Timor Leste) yang akan menindaklanjuti. Proses selanjutnya ditangani oleh kepolisian negara itu karena pelanggaran para tersangka itu di Indonesia hanyalah pelanggaran proses imigrasi saja," jelasnya. Keempat tersangka terdiri atas Egidio Lay Carvalho, Jose Gomes, Ismail Sansao Moniz Soares, dan Pito Tilman. Nama terakhir diduga telah lama tinggal di Indonesia. Sebelumnya Sutanto pernah mengatakan, keempat orang tersebut adalah warga negara Timor Leste, dengan salah satu di antaranya berhasil masuk ke Indonesia saat terjadi aksi kerusuhan di Dili. Dari keempat orang, tambah Sutanto, tiga di antaranya diduga terlibat langsung dalam aksi penembakan terhadap Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2008