Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 persen untuk menyelamatkan APBN 2008 menyusul harga minyak dunia yang menembus 120 dolar AS per barel. "Pemerintahan SBY-JK (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla) telah dua kali melakukan kenaikan harga BBM yaitu 30 persen pada Maret 2005 dan 120 persen pada 1 Oktober 2005," kata Kalla saat berbicara di Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2008, di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, pada saat kenaikan 30 persen terjadi unjuk rasa selama dua minggu. Sedangkan saat BBM naik 120 persen, unjuk rasa hanya berlangsung satu minggu. "Itu karena pemerintah melakukan kenaikan (harga BBM yang kedua) dengan kebijakan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai)," katanya. Kalla mengatakan, untuk saat ini pemerintah kemungkinan akan akan menaikkan sama dengan kenaikan yang pertama dengan memberikan BLT yang lebih besar dibanding saat kenaikan harga BBM yang kedua. Dengan begitu, masyarakat menengah ke bawah tetap mendapat kompensasi dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Kalla menegaskan, kenaikan harga BBM merupakan langkah yang mau tidak mau harus dilakukan pemerintah menyusul harga minyak dunia yang menembus angka 100 dolar AS per barel. "Dengan kenaikan itu, sebenarnya ada yang harus membayar banyak (masyarakat pengguna) dan ada pula yang menerima banyak (pertamina). Sehingga perlu ada kompensasi yang harus diberikan pemerintah dengan kenaikan itu bagi masyarakat berupa BLT," katanya. Dijelaskannya, kenaikan harga minyak dunia saat ini mau tidak mau membuat Indonesia `kewalahan` mengingat produksi minyak mentah dalam negeri yang makin berkurang dibandingkan konsumsi. "Saat ini, kita mengalami kesenjangan antara produksi dengan konsumsi sebesar 300 ribu barel per hari, inilah yang mengakibatkan subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah terus mengalami kenaikkan apalagi setiap terjadi lonjakan harga minyak dunia," tutur Wapres. Selisih sebanyak 300 ribu barel per hari inilah yang harus ditekan melalui penghematan, antara lain melalui pengalihan minyak tanah ke gas, dan mesin diesel jadi batu bara. Pada kesempatan yang sama, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan kompensasi kenaikan harga BBM mencapai Rp35 triliun dan semua itu akan dialokasikan pada program pengentasan kemiskinan, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) plus bagi masyarakat miskin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008