Jakarta (ANTARA News) - Peneliti dari Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Reforminer Institute menghitung kemungkinan penambahan pengangguran per tahun mencapai 16,92 persen jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 30 persen. Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Pri Agung Rakhmanto, dalam pertemuan membahas "Mengukur Dampak Sosial-Ekonomi Rencana Kenaikan Harga BBM 2008" di Jakarta, Rabu, mengatakan, dari hasil simulasi model dengan menggunakan time series data, kenaikan harga berbagai jenis BBM dari mulai minyak tanah, solar, dan premium, sebesar 30 persen akan membawa dampak terhadap pertumbuhan pengangguran sebesar 16,92 persen per tahun. Dari hasil penelitian, katanya, solar merupakan jenis BBM yang paling berpengaruh terhadap peningkatan pengangguran. Kenaikan harga solar sebesar 30 persen akan berdampak pada pertumbuhan pengangguran sebesar 10,83 persen karena hal tersebut tentu terkait dari kemampuan industri maupun perusahaan untuk tetap berproduksi. "Dengan menaikkan BBM 10 persen saja dampak inflasi mencapai lebih dari delapan persen, pengangguran mencapai 5,6 persen. Terlalu berat dampaknya apalagi jika 30 persen yang dipilih, dampaknya bisa 24 kali pengangguran saat ini," katanya. Ia mengatakan, dari hasil simulasi dengan model kemiskinan diketahui bahwa menaikkan harga BBM hingga 30 persen akan menyebabkan pertumbuhan kemiskinan mencapai 8,55 persen per tahun. Minyak tanah merupakan jenis BBM yang paling besar kontribusinya terhadap peningkatan kemiskinan, karena dengan kenaikan harga BBM 30 persen akan meningkatkan kemiskinan 4,26 persen. Jika simulasi dilakukan dengan menggunakan model Indeks Harga Konsumen (IHK) maka kenaikan harga BBM mencapai 30 persen akan menyebabkan pertumbuhan inflasi mencapai 26,94 persen per tahun. Minyak tanah juga menjadi faktor terbesar yang menyebabkan inflasi tinggi, yakni mencapai 16,17 persen, sedangkan solar mencapai 4,56 persen, dan premium mencapai 6,21 persen. Jika simulasi dilakukan dengan menggunakan model Produk Domestik Bruto (PDB) maka kenaikan BBM sebesar 30 persen akan berdampak pada penurunan pertumbuhan sebesar minus 4,11 persen, katanya. Solar merupakan jenis BBM yang berpengaruh besar terhadap pertumbuhan PDB, karena dengan kenaikan 30 persen maka pertumbuhan PDB minus 2,30 persen sedangkan minyak tanah minus 0,71 persen dan premium minus 1,11 persen. "Kesimpulannya memang kenaikan harga BBM sekarang akan meningkatkan inflasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, menambah pengangguran dan kemiskinan," katanya. Selain itu, Pri Agung mengatakan, jika kenaikan BBM mencapai 30 persen, yang berarti akan terjadi penghematan sebesar Rp35,6 triliun, maka kompensasi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat mencapai Rp28,98 triliun, dan pemerintah hanya menerima Rp6,62 triliun untuk menyelamatkan APBNP 2008. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008