London, (ANTARA News) - Penyanyi asal Inggris, Amy Winehouse, Rabu, ditangkap atas dugaan kasus kepemilikan obat terlarang, setelah hampir dua pekan lalu dibebaskan dalam kasus kekerasan . Sumber-sumber kepolisian, sebagaimana dikutip Reuters, menyatakan dia ditahan setelah menyerahkan diri ke suatu kantor polisi di London. "Pada Rabu pukul 1 siang (19:00 WIB) , seorang perempuan berusia 24 tahun datang atas kesepakatan ke suatu kantor polisi di London. Dia ditangkap dalam kasus kepemilikan obat terlarang," kata polisi dalam suatu pernyataan. Mereka tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Bulan lalu, penyanyi yang meraih penghargaan Grammy itu bermalam di sel lalu dibebaskan tanpa tuduhan setelah mengaku menampar seorang pria. Winehouse, yang rekamannya sukses tapi dibayangi kecanduan Narkoba, disebut punya kekayaan 10 juta pounds (sekitar Rp180 miliar) menurut Sunday Times Rich List edisi terbaru. Pada bulan Februari dia tidak menghadiri penyerahan Grammy Awards di Los Angeles, namun menang di lima kategori antara lain rekaman dan lagu tahun ini melalui karyanya, "Rehab", dan album vokal pop terbaik dalam "Back to Back".(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008