Jakarta (ANTARA News) - Dosen Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Drs Inu Kencana Syafei MSi dimutasi dan dilantik di Jakarta, Kamis, menjadi Kepala Bidang Penataan Daerah pada Pusat Litbang Otonomi Daerah, Badan Litbang Departemen Dalam Negeri. Menurut Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, di Jakarta, Kamis, pelantikan Inu Kencana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 811.212.3-380 Tahun 2008 tanggal 30 April 2008. "Inu Kencana dilantik pada Kamis (8/5) pukul 10.00 WIB," katanya. Menurut Saut, pelantikan pejabat untuk penyegaran personil hal yang lumrah dilakukan dan tentu memperhitungkan kualifikasi dan kapasitas yang dimiliki personel. "Itu lazim dalam organisasi. Pemberitahuan untuk pelantikan yang mendadak juga lazim terjadi," katanya. Saut menjelaskan, dalam proses pelantikan, Inu telah menyatakan kesediaannya untuk dilantik dan menerima. Ia mengatakan tidak mendengar langsung dari Inu tentang niatnya untuk menolak. Ketika disinggung tentang keinginan Inu untuk menolak, Saut mengatakan "Kita kan PNS, kemudian aturan-aturan mengenai kepegawaian yang diberlakukan untuk kita. tentu kita harus taat aturan itu." Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Inu mengaku terpaksa bersedia dilantik. "Saya tidak bisa menolak karena terikat pada perjanjian pegawai negeri yang harus bersedia ditempatkan di mana saja," katanya. Inu mengaku tidak menerima surat keputusan dari Mendagri Mardiyanto soal mutasi itu kecuali hanya surat undangan yang ditandatangani Seman Widjojo untuk dilantik pada tempat yang baru.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008