Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil menetapkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) harus bubar karena masa tugasnya telah selesai. "PPA harus bubar dulu karena masa tugasnya sudah selesai," kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat. Apalagi, katanya, Menteri Keuangan sebelumnya sempat mempertanyakan arti pentingnya keberadaan PPA. Jika memang PPA tidak lagi menguntungkan bagi negara maka lebih baik BUMN pengelola aset itu dibubarkan saja. "Oleh karena itu PPA harus bubar sesuai dengan mandat Menteri Keuangan," katanya. Setelah dibubarkan, katanya, baru kemudian pihaknya mengorganisir keahlian dan aset-aset PPA yang hampir seluruhnya merupakan tenaga ahli bidang pengelolaan aset. Menurut Sofyan, hal terpenting adalah merestrukturisasi keahlian pakar-pakar di PPA untuk dimanfaatkan bagi kepentingan BUMN lain. Pihaknya belum dapat memastikan apakah nantinya akan dibentuk BUMN baru pascapembubaran PPA ataukah mennyerap ahli-ahli PPA ke BUMN lain seperti PT Danareksa. Untuk kepentingan itu, Kementerian Negara BUMN akan menunjuk konsultan independen terkait nasib PT PPA meskipun sebelumnya sempat ditugaskan untuk mengelola aset BUMN yang merugi. PPA dijadwalkan akan menyelenggarakan RUPS pada Juni 2008. Sesuai peraturan perusahaan tersebut memang harus dibubarkan. Oleh karena itulah pihaknya akan menunjuk konsultan independen yang akan memberikan hasil kajian soal kelanjutan nasib PPA. Sebelumnya, Kemeneg BUMN sempat mewacanakan untuk tidak membubarkan PPA tetapi akan menugaskan BUMN tersebut untuk mengelola aset BUMN yang merugi termasuk perusahaan yang berkinerja buruk. Hal itu dilakukan karena pihaknya memerlukan "second opinion" dan tidak mungkin menyerahkan nasib PPA kepada internal manajemen. Masa tugas PPA memang akan segera berakhir sebagai mana tugasnya sebagai lembaga yang dibentuk pada masa krisis moneter yang sebelumnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurut catatan Kemeneg BUMN, perusahaan yang mengalami defisit pada 2008 diperkirakan 11 perusahaan meski menurun dibandingkan prognosa 2007 sebanyak 28 BUMN dengan total kerugian Rp2,94 triliun. Dari tahun ke tahun BUMN yang merugi terus menurun. Tercatat pada 2005 total nilai kerugian BUMN sekitar Rp5,83 triliun, pada 2006 turun menjadi Rp3,80 triliun, dan pada 2007 turun menjadi Rp2,94 triliun (prognosa). (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2008