Depok (ANTARA News) - Menjelang keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Jaksa Agung, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Ahmadiyah, kegiatan Ahmadiyah di Kota Depok, Jabar, masih berjalan normal. Kondisi itu terlihat dari kegiatan salat Jumat yang dilakukan para Jemaat Ahmadiyah, di Masjid Al Hidayah, di Jalan Mochtar, Sawangan, Depok, Jumat siang. Namun untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan, maka pihak kepolisian Depok menerjunkan dua orang polisi untuk berjaga-jaga, disekitar masjid tersebut selama 24 jam. Salat Jumat di Masjid Ahmadiyah Kota Depok tersebut diikuti sekira 25 pria dan 15 orang wanita. Seorang Jemaat Ahmadiyah Sukma Fadel Ahmad mengatakan dirinya memang sering mengikuti kegiatan di Masjid Ahmadiyah diberbagai daerah, walaupun ia sendiri berasal dari Bogor. "Saya biasa berkeliling dan kegiatan Ahmadiyah selama ini masih berjalan normal," katanya. Menurut dia, SKB yang akan dikeluarkan oleh pemerintah tidak ada pengaruh apapun pada pribadinya. Masalah keimanan seseorang tidak bisa di batsai atau dilarang oleh agama. "Masalah aqidah adalah urusan Tuhan dengan hambanya, bukan urusan negara," tegasnya. Ada atau tidaknya SKB, kata Sukma, Jemaat Ahmadiyah tidak mempersoalkannya. Jika SKB jadi dikeluarkan, mereka akan menggugat melalui tim kuasa hukum. Sedangkan jika tidak jadi dikeluarkanpun tidak aka nada pengaruh apapun. Di Masjid Al-Hidayah yang menjadi satu-satunya Masjid Ahmadiyah di Kota Depok Jemaat salat Jumat tidak hanya laki-laki saja, tetapi juga wanita ikut menunaikan salat Jumat tersebut, dan tidak hanya orang dewasa tetapi juga diikuti oleh anak-anak. Seorang jemaat wanita, Salamah mengakatan bahwa dirinya datang bersama keluarganya. "Saya memang bisanya salat Jumat bersama keluarga," kata Salamah yang datang bersama suami dan anaknya dengan menggunakan sepeda motor.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008