Surabaya (ANTARA News) - Badan Liga Indonesia (BLI) tidak menjamin sejumlah klub divisi utama yang lolos verifikasi untuk mendapatkan lisensi klub profesional, bisa mengikuti kompetisi Liga Super Indonesia 2008. Hal itu dikemukakan Manager Legal BLI, Tigorshalom Boboy kepada wartawan di sela-sela melakukan verifikasi terhadap klub Persebaya Surabaya, Selasa. "Kami hanya bertugas melakukan verifikasi dan keputusan akhir soal siapa yang berhak ikut Liga Super diserahkan kepada Komite Eksekutif PSSI," katanya didampingi Staf Kompetisi BLI, Arya Yudistira. Persebaya merupakan satu dari tujuh klub divisi utama yang mengajukan permohonan untuk diverifikasi oleh BLI guna mendapatkan lisensi klub profesional sebagai syarat bisa tampil di Liga Super. Klub divisi utama lain diantaranya PKT Bontang, PSIS Semarang, PSS Sleman, dan Persis Solo. Nantinya, status tujuh klub divisi utama itu adalah nominator, apabila diputuskan lolos verifikasi BLI. Tapi hal itu belum menjamin klub-klub tersebut bisa ikut kompetisi paling bergengsi di tanah air tersebut. Tigor menjelaskan BLI tetap memprioritaskan 18 klub yang sudah mengantongi tiket Liga Super. "Jika dari 18 klub itu tidak memenuhi syarat, bisa jadi klub nominator dari divisi utama yang menggantikan tempatnya," ujarnya. Namun, Tigor menegaskan bahwa tidak ada regulasi atau aturan dari BLI atau PSSI soal pergantian posisi itu. BLI maupun PSSI juga belum memutuskan apakah Liga Super akan tetap diikuti oleh 18 klub atau kurang dari jumlah itu. "Aturan dari AFC sendiri, jumlah minimal kontestan Liga Super sebanyak delapan tim. Sampai sekarang belum diputuskan berapa jumlah pasti peserta Liga Super. Apakah tetap dipaksakan 18 tim atau dikurangi," tambahnya. Terkait hasil verifikasi sementara terhadap Persebaya, Tigor mengungkapkan aspek legal dan infrastruktur stadion termasuk sarana pendukungnya masih belum maksimal.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008