Luwuk, Sulteng (ANTARA News) - Ratusan massa rakyat hari Selasa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai dan Kantor Polsek setempat, Sulawesi Tengah, menuntut kedua lembaga ini mengusut dan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan instansi pemerintah daerah setempat. Dalam orasinya, koordinator lapangan aksi, Rizal Arwi, mengatakan selama ini begitu banyak dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bangkep, namun pengusutan dan proses hukumnya tidak jelas. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum setempat, agar segera menyelesaikan proses pemeriksaannya sehingga secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Sejumlah kasus dugaan korupsi yang dituntut massa gabungan untuk segera dituntaskan, antara lain dugaan korupsi pengadaan oksigen sentral di RSUD Banggai senilai lebih Rp2 miliar serta proyek pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kecamatan Totikum yang menelan anggaran ratusan juta rupiah. Kedua proyek ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Bangkep tahun 2007 dengan sumber anggaran dana alokasi umum. Di hadapan Kajari Bangkep, Sugeng Widodo, yang menerima pengunjuk rasa, Rizal Arwi meminta instansinya mencitrakan diri sebagai lembaga penegak hukum yang serius mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang merambah hampir semua instansi pemerintah di daerahnya. Para pengunjuk rasa juga mendesak perlunya peningkatan kerjasama antara intitusi penegak hukum dengan seluruh komponen masyarakat dalam menuntaskan semua kasus dugaan korupsi di lembaga eksekutif dan legislatif setempat, agar membuahkan hasil yang optimal. Ketika berunjuk rasa di depan kantor Polsek Banggai, Rizal Arwi bahkan meminta instansi ini untuk tidak mengabaikan soal laporan masyarakat setempat mengenai kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan oknum anggota DPRD Bangkep. "Sekalipun kasus ini sudah mencuat dan diketahui masyarakat luas sejak beberapa tahun terakhir, namun oknum pelakunya hingga kini belum tersentuh proses hukum," tuturnya. Clean government penuhi rasa keadilan hukum masyarakat Rahmad Ibaad, tokoh pemuda Bangkep lainnya, dalam aksi unjuk rasa itu, juga berharap pihak kejaksaan dan kepolisian setempat tidak tinggal diam menyikapi banyaknya kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan setempat, termasuk DPRD. "Kasus-kasus tersebut seharusnya segera dituntaskan dengan menyeret para pelaku hingga ke pengadilan. Ini untuk menciptakan `clean government`, selain memenuhi rasa keadilan hukum masyarakat dan memberikan efek jera bagi aparatur pemerintah yang lain," katanya. Menanggapi tuntutan massa pengunjuk rasa, Kajari Bangkep, Sugeng Widodo, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan setempat, termasuk penyimpangan proyek pembangunan BPU Kecamatan Totikum. "Bila kasus itu sudah selesai proses penyidikan, pihak kami segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk, untuk disidangkan," katanya. Mengenai kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan oksigen sentral di RSUD Banggai yang diperkirakan merugikan keuangan negara cukup besar, Kapolsek Banggai AKP Jufri Syam mengatakan masih dalam pengembangan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Bangkep. Ia menyatakan, apabila kasus tersebut sudah selesai diperiksa Polres dan dinyatakan P-21 (memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan), pihaknya segera melimpahkannya ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan. Setelah mendapatkan penjelasan dari pejabat kedua instansi berwenang itu, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008