Medan (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berlebihan oleh seorang politisi, karena telah memeriksa angpau pernikahan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. "Pemberian angpau bersifat pribadi sehingga pemeriksaan tersebut terlalu berlebihan karena bukan termasuk korupsi," kata Ketua Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Sumut, Ruslan SE, di Medan, Rabu. Tim dari KPK meneliti dan menghitung angpau dari masyarakat untuk Hidayat di kediaman Hidayat Nurwahid, di Kompleks Perumahan Widya Chandra, Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menghindari praktik gratifikasi. Hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam waktu 30 hari ke depan. Hidayat Nurwahid dan direktur sebuah rumah sakit dr Diana Abbas Thalib melangsungkan akad dan resepsi pernikahan di Jakarta, Minggu (11/5). Menurut Ruslan, pemberian angpau dalam sebuah pesta pernikahan merupakan budaya. Ia menganggap KPK "kurang kerjaan" memeriksa angpau dari pernikahan Hidayat Nurwahid, padahal masih banyak indikasi praktik korupsi yang terjadi di lembaga dan perusahaan negara yang belum diperiksa oleh KPK. Meski Hidayat Nurwahid tidak mempermasalahkan pemeriksaan itu, tetapi hal itu dapat menjatuhkan kredibilitas sosok yang selama ini dikenal "bersih". Masyarakat hanya tahu bahwa Hidayat Nurwahid diperiksa KPK. "Pemeriksaan tersebut tidak lebih dari sebuah parodi, dengan KPK sebagai aktor utamanya," kata Ruslan. Ia menyarankan pemerintah membuat aturan jelas tentang faktor dan tindakan apa saja yang dapat diperiksa KPK. Pemerintah, katanya, juga harus mendesak KPK segera menyelesaikan kasus yang telah ditangani, termasuk tokoh-tokoh yang saat ini ditahan. (*)

Pewarta: anton
COPYRIGHT © ANTARA 2008