Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan dengan berlatar belakang penggelapan dan penipuan 10 mobil. Seorang penyidik, Kompol Helmi Santika di Jakarta, Kamis, mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menemukan keberadaan empat orang yang diduga sebagai penculik dan korban bernama Tjie Ie Tju di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (14/5) malam. Kendati polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya menjalani pemeriksaan biasa sebab polisi masih menggali bukti-bukti lain terkait tuduhan penculikan. "Mereka membawa korban sebab si korban ini diduga menggelapkan 10 mobil milik salah satu tersangka. Mereka membawa korban dengan maksud untuk menunjukkan lokasi keberadaan mobil-mobil itu," katanya. Kendati demikian, Helmi mengaku belum akan memproses kasus penggelapan mobil itu sebab hingga kini belum ada laporan dari korban. "Kalau korban penggelapan lapor ya kita proses juga," ujar Helmi. Dengan begitu, kasus ini diduga mengandung dua unsur tidak pidana yakni penculikan oleh empat orang tersangka dan penggelapan mobil milik salah satu tersangka yang dilakukan olehg Tjie Ie Tju. "Saat ini kami hanya mengusut dugaan penculikan," katanya. Kasus ini bermula ketika kakak Tju, Tjie Ie Ling melapor ke Polda Metro Jaya bahwa adiknya diculik oleh empat orang saat berada di Ciledug, Tangerang. Ling melaporkam Tju diculik pada Minggu 11 Mei 2008 pukul 22.00 WIB oleh empat orang. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008