Bandung (ANTARA News) - Madya Praja IPDN Muzian Beli (21), pelaku penusukan terhadap Madya Praja Vevi Aike Yandra (20), akhirnya diputuskan dipecat dengan tidak hormat sebagai Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terhitung sejak Kamis sore. Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Plt Rektor IPDN Johanis Kaloh, Kamis sore, sesaat setelah kejadian, pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh pihak lembaga. Dari pemeriksaan tersebut Muzian asal Sumsel terbukti telah menusuk Madya Praja Vevi Aike Yandra asal Sumbar. Sesuai peraturan kehidupan Praja dan pertimbangan rapat pimpinan, Rektor IPDN memutuskan yang bersangkutan diberhentikan sebagai Praja IPDN, kata Johanis Kaloh dalam siaran persnya. Hingga Kamis malam Muzian masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sumedang dan sejumlah praja juga akan dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk saksi korban. Kasat Reskrim AKP Hotben Gultom mengatakan, pihaknya akan memanggil sekitar 10 orang saksi Praja yang akan dimintai keterangan. "Untuk sementara, pelaku diperiksa secara intensif dan akan dijerat dengan pasal 351 KUH-Pidana," kata Hotben. Sedangkan mengenai barang bukti pidana, yakni sepucuk badik hiasan telah disita di Mapolres Sumedang. Muzian, dalam peristiwa tersebut, dilaporkan tiba-tiba mengamuk dan menusuk paha kiri Vevi dengan senjata tajam. Peristiwa ngamuknya Praja IPDN yang diakhiri penusukan sesama Praja itu terjadi di barak Irian Jaya Barat di Kesatrian IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban yang kaki kirinya berlumur darah kemudian dilarikan oleh rekan-rekannya ke Klinik Sehat Asrama (KSA) IPDN. Korban yang mengalami luka langsung ditangani tim medis dan mendapat tujuh jahitan di luka tersebut. Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Sumedang AKBP Erwin Feisal. Kepada wartawan Erwin mengatakan, pihaknya kini sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk saksi korban. Sedangkan kronologis mengamuknya Praja IPDN itu, kata Kasat Reskrim AKP Hotben Gultom, berawal dari adanya pertengkaran intern antara korban dan pelaku. "Diduga pelaku kesal dan mengambil senjata tajam kemudian ditusukkan ke paha kiri korban," katanya.(*)

Pewarta: anton
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008