Medan (ANTARA News) - Tim Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Kamis untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh instansi hukum tersebut. Kedatangan tim supervisi KPK di kantor Kejati Sumut di Medan itu dipimpin Direktur Penyidikan KPK, Bambang Widaryatmo dan tiga anggota KPK lainnya serta wakil dari Kejaksaan Agung, Syahnan Tanjung, SH. Namun Direktur Penyidikan KPK, Bambang Widaryatmo tidak bersedia memberikan keterangan rinci mengenai kasus-kasus yang disupervisi oleh timnya. "Kedatangan KPK hanya untuk melakukan supervisi dan koordinasi mengenai kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sumut," katanya. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Agus Djaya, SH juga tidak bersedia memberikan penjelasan mengenai tujuan kedatangan serta materi supervisi yang disampaikan KPK. Menurut Agus, kedatangan KPK hanya untuk membahas semua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sumut yang telah dilaporkan ke KPK. Ia mengaku telah mendapatkan saran dan masukan dari KPK mengenai penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. "Namun saya tidak dapat mengatakannya karena bersifat prinsipil," katanya. Namun sumber di Kejati Sumut menyebutkan, kedatangan tim dari KPK tersebut terkait dengan tiga kasus besar yang tidak kunjung selesai meski telah ditangani Kejati Sumut.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008