Denpasar (ANTARA News) - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak sekitar 30 persen akhir Mei ini, diperkirakan akan memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan perusahaan. "Kalau itu (kenaikan BBM) jadi dilaksanakan, ke depannya akan berdampak pada terjadinya PHK karyawan yang cukup besar, termasuk di Bali," kata Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Jaya Susila di Denpasar, Kamis. Usai tampil sebagai narasumber seminar "Pajak dan Dinamika Dunia Bisnis", ia mengatakan, bahwa dengan tingginya harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang, termasuk juga biaya produksi, sehingga beban perusahaan semakin berat. "Karena perusahaan tidak mampu menanggung biaya tinggi, maka terjadi rasionalisasi dan efisiensi karyawan," katanya. BLT hanya sementara, efektif untuk RTM? Ditanya soal pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kepada rumah tangga miskin (RTM), kata Jaya Susila, dinilai tidak efektif, karena sifatnya sementara. "Dengan uang sebesar Rp100 ribu dibandingkan dengan harga berbagai kebutuhan yang melonjak, tidak akan mampu mengatasi kemiskinan. Program itu juga cenderung memicu konflik, terutama dari pihak yang tak mendapatkan BLT," katanya. Hapus berbagai pajak rakyat kecil Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, juga perlu diikuti penghapusan pajak tertentu yang menyentuh kepentingan rakyat kecil. Semisal penghapusan pajak sepeda motor, pajak kendaraan angkutan umum, atau penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang luas tanahnya di bawah 100 meter persegi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008