Jakarta (ANTARA News) - Salah satu pentolan Partai Demokrat yang juga anggota fraksi partai itu di DPR RI, Boy W Saul, di Jakarta, Minggu Malam, mendesak Kapolri Sutanto supaya menginstruksikan Kapolda Metro Jaya mundur dari jabatannya terkait penyerbuan anggotanya ke Kampus Universitas Nasional. "Tindakan anarkis yang dipicu oleh aparat kepolisian itu masih berada di wilayah Polda Metro Jaya. Makanya, Kapoldanya harus mundur, atau dicopot dari jabatannya, karena telah beberapa kali membiarkan kasus penyerbuan kampus atau kompleks pendidikan seperti itu terulang," katanya kepada ANTARA. Efek jera bagi pimpinan Polri Cara ini (mencopot pejabat Polri) merupakan upaya menimbulkan efek jera, agar para pimpinan Polri memiliki tanggungjawab bagi anggotanya yang bertugas mengamankan berbagai aksi massa di mana-mana. Boy Saul juga mengharapkan pengertian pihak Kapolri Sutanto agar tidak membiarkan tindakan-tindakan kekerasan anggotanya di seluruh tanah air dalam menangani pengamanan aksi unjuk rasa. "Jangan jadi kebiasaan (tindakan kekerasan) itu. Harus segera dicari pola baru dalam proses pengamanan aksi massa. Tidak dengan kekerasan, tetapi kedepankan unsur dialogis dan komunikasi yang serasi dan seimbang," katanya. Pola kekerasan yang dilakukan aparat dengan menyerbu kampus atau sekolah, menurutnya, juga sudah pernah terjadi di salah satu daerah, saat pelaksanaan ujian nasional (UN). "Ketika itu, Polri juga disorot karena menerjunkan anggotanya dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk `mengamankan` UN di daerah itu. Ini kan lucu. Apakah memang para guru atau murid di sekolah itu teroris sehingga harus diamankan oleh anggota Densus 88," tanyanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008