Jakarta, 28/05/08 (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers kepada para wartawan dalam rangka memberikan pemahaman dan penjelasan seputar hasil audit BPK yang memberikan pernyataan disclaimer terhadap LKPP Tahun 2007. Pemerintah telah mencermati hasil pemeriksaan BPK dan beberapa masalah yang ditemukan sebagai dasar bagi simpulan audit BPK dapat dikemukakan sebagai berikut: a. Pembatasan lingkup pemeriksaan BPK; b. Pelaksanaan sistem akuntansi yang belum sempurna sehingga berdampak pada angka-angka yang disajikan pada LKPP Tahun 2007 terutama pada Kementerian/Lembaga yang memiliki satker dekonsentrasi dan tugas pembantuan; c. Penyimpanan (menurut pemerintah merupakan perbedaan pendapat) terhadap penerapan ketentuan keuangan Negara atau standar akuntansi seperi konsep azas bruto dan investasi non permanen; d. Beberapa Kementerian/Lembaga memperoleh PNBP tanpa didukung oleh peraturan pemerintah, dan sebagian menggunakannya langsung tanpa melaporkannya sebagai PNBP. Terhadap permasalahan di atas, kepada para wartawan Sri Mulyani menjelaskan tanggapan pemerintah terkait kesimpulan yang melatarbelakangi pemberian pernyataan disclaimer oleh BPK terhadap LKPP Tahun 2007.

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2008