Banjarmasin (ANTARA News) - Kenaikan harga bahan bakar minyak [BBM] jenis premium membuat tarif angkutan umum jurusan Kota Banjarmasin - Batulicin di Provinsi Kalimantan Selatan hingga saat ini makin tidak terkontrol. Meskipun belum ada ketetapan dari pemerintah, para sopir angkutan umum rata -rata sudah menaikan tarif angkutan sebesar Rp15000 per orang untuk satu kali tujuan perjalanan penumpang. "Kami tidak bisa menunggu lama-lama pemerintah menaikan tarif angkutan. Karena BBM sudah terlanjur naik, ini artinya bagi kami mau tidak mau harus menaikan tarif angkutan dengan besaran yang sama," ujar Akhmad [35], sopir Bus jurusan Banjarmasin - Batulicin, akhir pekan lalu. Dalam rute yang sama, tarif angkutan umum mulai Kota Banjarmasin hingga Kecamatan Satui yang sebelumnya hanya Rp30.000 saat ini menjadi Rp45000. Dan Jurusan Banjarmasin - Batulicin yang awalnya Rp40.000 sekarang naik menjadi Rp55.000. Tarif angkutan terkesan tidak rasional Kabupaten Tanah Bumbu, merupakan daerah baru pemekaran dari kabupaten induknya, Kotabaru. Pelayanan transportasi umum masih tergolong kebutuhan utama guna menunjang aktivitas masyarakat. Belum jelasnya tarif angkutan dari pemerintah, menjadi peluang sejumlah sopir menaikan tarif angkutan yang terkesan tidak rasional. Sebagian sopir Bus menaikan tarif sesuai kesepakatan para Direksi parusahaan masing-masing jenis angkutan. "Upaya ini terpaksa kami lakukan. Mengingat, harga bahan bakar minyak sudah dinaikan lebih dulu oleh pemerintah," tegas Akhmad.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008