Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan lima tersangka pelaku kerusuhan di Silang Monas, Jakarta, Minggu (1/6), termasuk Munarman pimpinan Komando Laskar Islam--organisasi induk Front Pembela Islam/FPI. "Saat ini, sudah ada lima orang yang terindikasi sebagai pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto di Jakarta, Senin malam. Usai rapat terbatas Bidang Polhukam yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengatakan, berdasar itu Polri akan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus kerusuhan tersebut. Sementara itu Kepala Polri Jenderal Pol Sutanto menegaskan, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Sedangkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Bambang Hendarso mengatakan, hingga kini pihak aparat terus melakukan pengejaran dan telah menetapkan lima orang tersangka termasuk Munarman. "Untuk Habib Rizieq-pimpinan FPI--belum kita tetapkan," katanya. Setidaknya 12 peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI pada Minggu (2/6). Di antara yang terluka terdapat Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al-Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008