Bandung (ANTARA News) - Dua dari enam tersangka pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mundusari, Kabupaten Subang, Jabar, diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jabar, seorang diantaranya ditembak. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad kepada pers, di Bandung, Senin, mengatakan, polisi terpaksa menembak tersangka Reza di bagian kaki kanannya karena ia berusaha `kabur` saat akan ditangkap pada Jumat (30/5) lalu. Sedangkan seorang rekannya, Alamsyah, juga berhasil `dicokok` petugas. "Kedua tersangka ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Palembang, Sumsel. Perampokan uang SPBU sebesar Rp375 juta itu terjadi pada Senin (26/5)," katanya. Dade mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit mobil Kijang Innova Nopol D-88-WI yang digunakan untuk memudahkan tindak kejahatan, uang tunai Rp31 juta sisa hasil kejahatan, satu unit senjata api (senpi) rakitan jenis FN, dan senjata tajam. Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka yang merupakan kawanan penjahat `kelas kakap` itu dilakukan melalui sebuah penyelidikan selama sepekan. Penguntitan terhadap tersangka dilakukan hingga ke Palembang, tempat asal kedua tersangka. "Penangkapan ini tergolong cepat. Hanya dalam sepekan mereka kita ringkus. Keduanya kini ditahan di sel Mapolda Jabar di Bandung dan akan dijerat dengan pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Dade.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008