Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mewaspadai masuknya Munarman yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Insiden Monas (1/6) itu, ke wilayah Jatim. "Tapi, sampai hari ini nggak ada tersangka Insiden Monas dari Jakarta yang masuk ke Jatim," kata Direktur Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Endang Sofyan di Surabaya, Kamis. Usai menerima kedatangan tokoh lintas agama yang menuntut pembubaran FPI (Front Pembela Islam) dan kelompok yang menggunakan kekerasan, ia mengemukakan, anggotanya di lapangan sudah siap. "Sejak kejadian di Jakarta (Insiden Monas) itu, kami sudah melakukan antisipasi, terutama antisipasi konflik horizontal," katanya, didampingi Kasubid Publikasi Humas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo. Menurut dia, antisipasi yang dilakukan anggota Intelkam di seluruh Jatim adalah melakukan pengamanan markas-markas FPI dan mendekati kelompok lain untuk menahan diri. "Kami mendatangi FPI dan kelompok lain, agar apa yang diinginkan dapat dibicarakan bersama. Tapi ada juga beberapa kesalahan, seperti di Probolinggo dan Jember," katanya menambahkan. Keluar dari FPI karena tak cocok dengan cara-cara kekerasan! Di Probolinggo, katanya, perusakan rumah pimpinan FPI, tapi orang yang dimaksud ternyata sudah dua tahun berhenti sebagai anggota FPI, karena tidak cocok dengan cara-cara kekerasan. "Pemaksaan juga dilakukan massa di Jember, padahal orang yang dipaksa itu memang sudah bukan anggota FPI lagi, sebab dia ternyata anti kekerasan," katanya. Hingga kini, sejumlah kalangan wartawan menengarai bahwa Munarman masih ada di Jawa, karena sejumlah wartawan telah menerima kiriman e-mail dari DPO Insiden Monas itu. Munarman di email mengaku bertanggungjawab Dalam e-mail yang dikirim Munarman ke wartawan itu, Munarman membantah bahwa dirinya melarikan diri, karena dirinya menunggu upaya yuridis yang imbang dan adil dari pemerintah terhadap Ahmadiyah. Munarman mengaku, siap mendatangi Mabes Polri bila pemerintah sudah bersikap adil dalam hukum dengan menerbitkan SK tentang Ahmadiyah, karena dirinya memang bertanggungjawab atas Insiden Monas.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008