Bogor (ANTARA News) - Komandan Laskar Islam, Munarman, salah satu tersangka "Insiden Monas 1 Juni 2008" dan masuk dalam pencarian orang (DPO) oleh polisi, kemungkinan akan segera menyerahkan diri ke polisi. Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) AT-Taibin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, H Anton Medan mengatakan, Munarman akan segera menyerahkan diri ke polisi, kemungkinan pada Kamis malam ini. "Saya sedang menunggu konfirmasi dari seorang perwira tinggi di Mabes Polri. Setelah ada jawaban, saya akan pergi ke Jakarta menemuinya dan kemudian ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan Munarman," kata Anton Medan ketika dihubungi ANTARA News, Kamis petang. Anton tidak bersedia menyebutkan nama perwira tinggi polisi tersebut, tapi ia menyebutkan berpangkat inspektur jenderal (Irjen). Dikatakan Anton, setelah insiden Monas Munarman menemuinya di Bogor, tapi setelah polisi menetapkannya sebagai DPO, Munarman pergi lagi sejak Rabu (4/6), untuk memberikan klarifikasi. "Sekarang saya tidak tahu Munarman berada dimana, tapi masih berkomunikasi melalui telepon," katanya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, di Jakarta, Rabu (4/6) mengatakan, polisi meminta agar Munarman segera menyerahkan diri ke pada pihak berwajib. Polri melalui Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Munarman sebagai salah satu tersangka "Insiden Monas" dan masuk dalam DPO. "Kami mengimbau Munarman yang sedang dicari polisi agar segera menyerahkan diri," katanya. Jika Munarman mengaku tidak bersalah, kata dia, dia dapat mengklarifikasikan hal tersebut kepada polisi. Jika Munarman melarikan diri dan bersembunyi, maka akan mengindikasikan dirinya memang bersalah. Menurut dia, sampai saat ini polisi masih terus melakukan pencarian keberadaan Munarman, antara lain di sekitar markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Sebelumnya, pada Rabu (4/6) pagi polisi mengamankan sebanyak 58 orang anggota FPI, termasuk ketuanya, Habib Rizieq, dari markas FPI di Petamburan, Jakarta. Berdasarkan pemeriksaan terhadap anggota FPI terkait insiden Monas, polisi dari Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq dan enam anggota FPI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Pewarta: bwahy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008