Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penyelenggara negara agar menerima gaji hanya dari satu sumber saja untuk mengurangi kemungkinan konflik kepentingan (conflict of interest) dan sebagai upaya penghematan keuangan negara. "Kita ingin pejabat itu jangan sampai conflict of interest," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin di Jakarta, Kamis. Jasin mengatakan itu setelah bertemu dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil, membahas fonomena rangkap jabatan oleh penyelenggara negara di sejumlah BUMN. Jasin mengatakan selama ini sejumlah pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III di sejumlah kementerian/departemen juga menjabat sebagai komisaris di beberapa BUMN. Bahkan, kata Jasin, ada beberapa penyelenggara negara yang juga menjabat komisaris di beberapa BUMN sekaligus. Jasin mencontohkan, pendapatan pejabat tersebut bisa mencapai ratusan juta, yang terdiri dari gaji komisaris, gaji kementerian/departemen, dan berbagai tunjangan. "Kita mengusulkan reformasi birokrasi itu singgle salary, satu gaji saja," kata Jasin. Jasin mengatakan usulan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Meneg BUMN Sofyan Djalil. Menurut dia, penyelesaian masalah rangkap gaji itu masih mengalami ganjalan, antara lain adanya aturan yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan sebagai pemegang saham beberapa BUMN berwenang menugaskan penyelenggara negara sebagai komisaris di BUMN tertentu. Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan pertemuan dengan pimpinan KPK bertujuan untuk membahas upaya menciptakan tata pemerintahan yang baik. Dia percaya KPK akan mendukung upaya Kementerian BUMN untuk membenahi diri. "KPK sebagai lembaga penegak hukum akan mendukung apa yang kita lakukan," kata Sofyan.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008