Jakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan mengatakan organisasi yang melakukan tindakan kekerasan secara terorganisir harus dibubarkan namun pembubarannya harus tetap sesuai prosedur hukum dan bukan karena tekanan-tekanan dari pihak tertentu. "Tentu (harus berdasarkan prosedur hukum)," kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu, saat ditanya serangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragaman dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta (1/6). Anies mengatakan organisasi yang melakukan tindak kekerasan secara terorganisir harus dibubarkan. "Karena yang berhak atas monopoli kekerasan adalah negara yang dilakukan melalui angkatan bersenjata dan kepolisian," katanya. Jika ada sekelompok orang yang membentuk milisi atau "laskar" yang menggunakan kekerasan secara terorganisisr maka harus dibubarkan, kata Anies. Anies mengatakan peristiwa FPI merupakan momentum untuk membubarkan kelompok yang melakukan kekerasan secara terorganisir. Sementara mengenai tekanan pembubaran FPI, Anies mengatakan, bahwa saat ini masyarakat menemukan momennya karena pada waktu dahulu sulit dilakukan karena yang diserang adalah tempat prostitusi dan sejenisnya, sehingga cukup dilematis. Anies mengatakan, apa yang dimaksud kekerasan ada parameternya dan ada ketentuannya. Untuk itu, katanya, pembubaran suatu organisasi yang melakukan kekerasan seharusnya bukan karena tekanan politik. "Harus bisa dibuktikan secara hukum di pengadilan bahwa FPI mengorganisir kekerasan," katanya. Sementara kepada masyarakat luas Anies meminta bisa menahan diri dan jangan memanas-manasi suasana. Anies meminta semua pihak melihat persoalan insiden Monas dengan jernih, artinya dalam menentukan sikap harus dilihat apa perbuatannya dan bukan semata-mata siapa yang melakukannya. Ia juga mengatakan, tindak kekerasan tidak akan berujung kepada perdamaian dengan alasan apapun juga. Anies juga meminta pimpinan umat di tingkat lokal (di daerah) untuk tidak memanas-manasi suasana karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Ia mengatakan kasus insiden Monas terjadi di ibukota negara, Jakarta, sehingga jika pimpiman umat di daerah di memanasi suasana maka tidak ada efeknya di Jakarta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008