Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia/HAM Indonesia (PBHI) mengimbau Panglima Komanda Laskar Islam, Munarman, segera menyerahkan diri ke polisi, agar persoalan hukumnya dapat secepatnya dituntaskan. "Agar masalahnya segera selesai, menyerah saja," kata Ketua Umum (PBHI) Syamsuddin Radjab di Jakarta, Senin, berkaitan dengan upaya polisi memburu Munarman. Dia menyatakan, imbauan PBHI itu demi kejelasan berbagai hal yang masih misteri sejak Munarman menghilang dan terus dikejar aparat kepolisian. "Tetapi pemerintah juga harus punya sikap tegas atas tuntutan Munarman dan kawan-kawan," katanya. Menurut dia, insiden kekerasan di Monumen Nasional (Monas) tidak bisa dilepaskan dari kelengahan pihak kepolisian dalam mengawal pihak yang melakukan aksi. "Apalagi dengan kepentingan yang berbeda," katanya. Munarman bersama aktivis Front Pembela Islam (FPI) terlibat kasus aksi kekerasan terhadap aktivis AKKBB di Monas pada 1 Juni 2008. Munarman bersama FPI menuntut, agar pemerintah bersikap tegas kepada Ahmadiyah dengan melarang penyebarannya. Sementara itu, Surat keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah telah ditandatangani Menteri Agama Maftuh Basyuni, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Mendagri Mardiyanto pada Senin sore. SKB itu berisi peringatan kepada penganut, anggota dan atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indoensia sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran, penafsiaran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam, yakni penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah nabi Muhammad SAW. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008