Medan, (ANTARA News) - Hakim merupakan aparatur pemerintah yang paling sedikit melaporkan jumlah kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar kepada wartawan di Medan, Rabu. Usai acara dialog bertema "Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi" itu Haryono mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti alasan hakim-hakim tersebut. "Mungkin karena tidak tahu, mungkin juga karena takut," katanya. Menurut dia, untuk mengatasi hal itu pihaknya telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk dapat mengimbau jajarannya agar bersedia melaporkan harta kekayaan. Haryono mengatakan, pihaknya cukup gembira karena MA telah mengeluarkan imbauan yang menyatakan tidak akan memberikan promosi terhadap hakim yang tidak melaporkan jumlah harta kekayaan. Pihaknya juga menilai tingkat kepatuhan jajaran hakim di Indonesia sudah mulai tumbuh sehingga secara perlahan jumlah profesi pemberi keadilan itu yang melaporkan kekayaannya juga bertambah. Ia menjelaskan, KPK juga secara rutin melakukan sosialisasi mengenai manfaat pelaporan harta kekayaan tersebut kepada jajaran hakim di Indonesia. Sebagian hakim mungkin enggan melaporkan harta kekayaannya karena tidak mengetahui secara mendetail mengenai teknis pelaporan harta kekayaan tersebut. Sosialisasi tersebut sudah dilakukan pada April 2008 terhadap jajaran profesi hakim di Jambi. "Selanjutnya sosialisasi itu akan dilakukan terhadap profesi hakim di Pulau Jawa," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008