Yogyakarta (ANTARA News) - Ratusan bungkus jamu, yang sebagian besar produksi dari Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah ditarik dari sejumlah kios di Kabupaten Bantul dan langsung dimusnahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis. Staf BPOM DIY yang ikut melakukan razia jamu tersebut, Kestri Harjanti mengatakan razia dilakukan terhadap obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia yang biasa dipakai dalam obat. "Kebanyakan adalah jamu produksi Cilacap dan Banyumas. Selain itu juga ditemukan jamu yang nomor izinnya dibuat dan dicantumkan sendiri oleh produsennya tanpa melalui prosedur yang benar," katanya. Kandungan bahan kimia berbahaya Bahan kimia yang biasa dipakai dalam obat dan tidak boleh digunakan sebagai bahan jamu antara lain sibutramin hidrokolid yang berefek meningkatkan tekanan darah, sildenafit sitrat yang membahayakan jantung dan ginjal, asam mefenamat yang akan berbahaya bagi penderita tukak lambung, dan prednison yang akan menimbulkan `moon face`. Kestri mengatakan pelanggaran seperti ini dapat dikenai sanksi hukum. Karena itu, para produsen jamu diharapkan tidak melakukan pelanggaran tersebut, dan konsumen diimbau lebih hati-hati dalam memilih jamu untuk dikonsumsi. "Memang tugas BPOM mengawasi obat dan makanan yang beredar, tetapi kami tetap mengharapkan kerja sama dari pihak terkait untuk menciptakan kenyamanan masyarakat," katanya. Salah satu penjual jamu yang dirazia, S Mustaqim mengatakan melalui razia tersebut, masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli jamu. Ia juga mengatakan tidak mengetahui bahwa jamu dan obat tradisional yang dijualnya mengandung bahan yang membahayakan kesehatan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008