Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan privatisasi aset negara untuk mengantisipasi kesalahan pengelolaan kekayaan negara. "Ke depan KPK ingin lebih `concern` pada masalah sumber daya alam dan aset-aset negara, karena itu tidak kalah penting. Itu justru luar biasa," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta, Kamis. Antasari menegaskan, KPK akan membantu memberikan rekomendasi pemecahan dalam rangka pencegahan, jika ada kebijakan-kebijakan negara yang tidak berpihak kepada rakyat. "Saya sudah meminta tim untuk mempelajari, menelaah, bagaimana pelaksanaan tentang sumber daya alam. Mulai dari perminyakan, batu bara, emas, nikel, dan sebagainya," kata Antasari. Kemudian, menurut Antasari, KPK akan berkonsentrasi dalam mengawasi dan melakukan upaya pencegahan terhadap praktik merugikan negara dalam privatisasi aset negara. "Sekarang kan kita lihat banyak privatisasi," katanya. KPK tidak hanya akan mengaitkan upaya pengawasan itu terhadap privatisasi PT Krakatau Steel. Antasari menegaskan, KPK akan bekerja secara menyeluruh. Rencananya, upaya pengawasan dan pencegahan akan bermuara dalam bentuk kerjasama antara KPK dan pihak-pihak terkait. Inti dari kerjasama itu adalah untuk menyelamatkan kekayaan negara. "Pembarantasan korupsi `heavy` nya adalah pada penyelamatan kekayaan negara. Bukan hanya menangkap dan menahan," kata Antasari.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008