Banyumas (ANTARA News) - Warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Banyumas, Jumat, menggelar salat Jumat pertama pasca keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang aliran tersebut tanpa penjagaan kepolisian. Berdasarkan pantauan di salah satu masjid JAI yakni Masjid Nuhsrat, Cikebrok, Kecamatan Purwokerto Timur, tampak puluhan warga menunaikan ibadah salat Jumat dengan khidmat. Menurut seorang anggota JAI, Sukamto, warga tidak mungkin dilarang melakukan ibadah meski sudah ada SKB. "Apalagi masyarakat di sekitar sini tidak mempermasalahkan keberadaan kami," katanya. Sementara itu, Ketua Pembina Ahmadiyah Banyumas, Syamsul Ulum mengatakan, aktivitas warga JAI tetap berjalan seperti biasa meski sudah ada SKB. Menurut dia, SKB tersebut tidak akan menghalang-halangi warga JAI untuk menjalankan ibadahnya. "Kami hari ini juga menyelanggarakan ibadah seperti biasanya termasuk kegiatan-kegiatan sosial lainnya," katanya menegaskan. Selain di Masjid Nuhsrat, salat Jumat juga dilaksanakan di masjid JAI lainnya yakni di Desa Windunegara dan Keniten (Kecamatan Kedungbanteng), Kelurahan Pabuwaran (Kecamatan Purwokerto Utara, serta di Desa Sumbang dan Gandatapa (Kecamatan Sumbang).(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008