Banjarmasin (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kubu H.Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menanggapi dingin keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Muhaimin Iskandar. Pjs Ketua DPW PKB Kalsel H.Syahran Husen di Banjarmasin, Jum`at tidak bersedia menjawab pertanyaan ANTARA dan menyatakan masih menunggu perkembangan dan instruksi dari DPP. "Kita disini menunggu saja langkah-langkah yang akan diambil DPP PKB," ucapnya didampingi fungsionaris partai Gusti Eddy dan Ir.Anang Rosadi Adenansi, usai rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel. Sementara dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Dewan Syora DPW PKB Kalsel, ustadz H.Husni Nurin ketika dimintai komentar tentang kekalahan kubu Gus Dur, hanya tersenyum sambil berujar hal itu persolan DPP. Sementara Caretaker Ketua DPW PKB kubu Muhaimin di Kalsel, Mulyadi Mangin menyambut gembira atas keputusan PN Jakarta Selatan. Dalam keterangan pers, mantan Ketua PKB Kota Banjarbaru yang dipecat Gus Dur itu, menyatakan tetap ingin menciptakan kebersamaan dan kerukunan antar sesama kader PKB. "Kebersamaan, kerukunan dan kekompakan itu lebih utama, terlebih menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2009 yang sudah hampir di ambang pintu," ucapnya bernada merangkul. Mulyadi Mangin menegaskan tidak akan ada kebijakan menarik kader partai yang duduk dalam lembaga legislatif tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Kalsel. "Tidak akan ada recall, silahkan para kader duduk manis melaksanakan tugas," katanya.(*)

Pewarta: anton
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008