Awal Juli, Jepang memberlakukan kontrol yang lebih ketat pada ekspor tiga bahan ke Korea Selatan yang digunakan untuk membuat chip atau layar telepon pintar setelah pertikaian diplomatik mengenai kompensasi bagi pekerja paksa selama pendudukan Jepang atas Korea selama Perang Dunia Kedua.
Sebagai langkah pertama penyelesaian perselisihan WTO, Korea Selatan akan meminta konsultasi dengan Jepang dan mengusahakan penarikan ekspor tersebut. Jika konsultasi tidak menyelesaikan masalah, Korea Selatan akan meminta panel WTO memutuskan kasus tersebut, Menteri Perdagangan Yoo Myung-Hee mengatakan.
Hubungan bilateral memburuk setelah Mahkamah Agung Korea Selatan tahun lalu memerintahkan dua perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada pekerja masa perang dalam keputusan yang menurut Tokyo melanggar hukum internasional. Jepang percaya masalah kompensasi diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965.
Yoo mengatakan perusahaan-perusahaan Korea Selatan "dihadapkan dengan kerusakan serius" karena ketidakpastian atas pengiriman tiga bahan - polyimide berfluorinasi, photoresists dan hidrogen fluoride.
Jepang sekarang mengharuskan eksportir untuk meminta izin setiap kali mereka ingin mengirim tiga bahan, yang membutuhkan waktu hingga 90 hari. Sebelumnya, hanya perlu satu atau dua minggu untuk memiliki produk yang dikirim, katanya.
Hanya tiga pengiriman yang telah disetujui sejak Tokyo mengambil tindakan pada 4 Juli, katanya.
Pewarta: Apep Suhendar
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2019