Jakarta, (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menaruh harapan besar kepada Menkeu Sri Mulyani yang merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Menko Perekonomian untuk dapat memperluas penurunan bea masuk bahan baku dan barang modal guna menekan laju inflasi tahun ini. "Kadin mengapresiasi keputusan Presiden yang telah menunjuk Menkeu Sri Mulyani sebagai PLT Menko Perekonomian, karena dengan demikia ritme dan efektivitas kerja tim ekonomi di kabinet tetap terjaga," kata Ketua Komite Tetap Bidang Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Minggu. Ia menaruh harapan besar Sri Mulyani mampu membuat kebijakan fiskal yang dapat mengurangi percepatan laju inflasi tahun ini. "Pengendalian inflasi sangat mutlak untuk menjaga nilai tukar rupiah dan daya saing pasar uang kita. Sebagian besar dana asing sudah hengkang karena potensi percepatan laju inflasi," kata Bambang. Kadin, lanjut dia, melihat sepanjang periode Juni-Desember 2008, tekanan inflasi sangat besar, karena membengkaknya pengeluaran keluarga untuk pendidikan, liburan panjang anak, hari raya idul fitri dan natal, di samping kenaikan harga BBM bersubsidi. "Kami berharap tim ekonomi yang dikoordinir Sri Mulyani dapat segera membenahi kesalahan dalam struktur perekonomian. Faktor yg sudah jelas adalah pola pasok dan distribusi barang yang terkesan amburadul. Strategi pengendalian harga harus lebih diefektifkan," ujarnya. Bambang menilai operasi pasar, menurunkan PPh dan bea masuk (BM) pangan impor saja tidak memadai lagi. Pemerintah pun harus tegas menyingkirkan ulah spekulan dari pasar, yang memberi tekanan sangat kuat pada laju inflasi Mei 2008. "Untuk memperkecil `cost push inflation`, penurunan BM perlu diperluas pada sejumlah bahan baku dan barang modal kebutuhan industri makanan dan manufaktur lain yang menjadi kebutuhan rutin masyarakat," katanya. Bambang juga berharap Sri Mulyani segera mengumumkan Inpres Program Aksi Perbaikan Iklim Investasi yang sudah ditandatangani Presiden. "Kadin berharap Inpres itu memuat ketentuan yang mewajibkan BUMN sektor energi mengamankan ketersediaan daya listrk. "Soalnya, defisit daya listrik sudah merusak iklim investasi kita," katanya.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2008