Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, Selasa, mulai diperiksa tim pengawas Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait kasus rekaman pembicaraannya dengan Artalyta Suryani. Jamdatun datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. Jadwal pemeriksaan itu sendiri dimulai pada pukul 10.00 WIB. Untung Udji tidak menyampaikan banyak komentar mengenai pemeriksaannya terkait dugaan skandal penyuapan di lingkungan peradilan. Tampak juga anggota Komisi Kejaksaan (Komjak), Amir Hasan dan Puspo Aji yang akan mengikuti pelaksanaan proses pemeriksaan. Sebelumnya Jamwas, MS Rahardjo, menyebutkan dalam pemeriksaan itu juga akan melibatkan anggota Komjak. Kepada wartawan, Jamdatun menyebutkan dirinya tidak melakukan persiapan untuk menjalani proses pemeriksaan. "Persiapan untuk pemeriksaan tidak ada," ujarnya. Saat ditanya apakah ada upaya menjatuhkan dirinya, ia menyatakan dirinya tidak berpikiran seperti itu jika dilihat dari isi rekaman. "`You` (anda) lihat saja rekaman yang tidak apa-apa," katanya. Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan itu terkait kasus pembicaraan antara Artalyta dengan sejumlah pejabat Kejakgung melalui telepon yang terungkap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Besok (Selasa (17/6)) pukul 10.00 WIB, Jamdatun akan diminta keterangan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejakgung, MS Raharjo, Senin (16/6). Ia mengatakan untuk mendukung proses pemeriksaan itu, pihaknya sudah mengirim surat melalui kurir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta transkrip rekaman tersebut. Menurut dia, rekaman itu merupakan sebagai dasar untuk melakukan pengungkapan atau apa-apa yang terkait dengan banyaknya pemberitaan di media massa, mengenai adanya dugaan suap dalam kasus BLBI. "Setelah didapat transkrip rekanan dari KPK, akan menjadi dasar pemeriksaan selanjutnya," katanya. (*)

Pewarta: anton
COPYRIGHT © ANTARA 2008