Jakarta, (ANTARA News) - Sekitar lima jam Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, ditanyai oleh tim pengawasan Kejaksaan Agung (Kejakgung) seputar pembicaraan telepon dengan Artalyta Suryani. Jamdatun yang menggunakan baju safari warna coklat, ke luar dari gedung pengawasan Kejakgung itu sekitar pukul 14.10 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Untung menyatakan, pemeriksaan terhadap dirinya itu seperti dalam pemberitaan di sejumlah media massa seputar perbincangan dengan Artalyta Suryani. "Pemeriksaannya seperti yang di koran-koran saja, ada 25-30 pertanyaan," katanya. Saat ditanya wartawan, apakah pemeriksaan itu terkait dengan Artalyta. Untung menjawab, "Tanya ke Jamwas saja." Ia juga mengatakan perbincangan dalam rekaman itu, bukan skenario melainkan spontanitas karena ada ketidakadilan yang menerima (Jaksa Urip Tri Gunawan) ditangkap, sedangkan yang memberi (Artalyta) tidak ditangkap. "Itu spontanitas dari Pak Wisnu (Jaksa Agung Muda Intel)," katanya. "Jamdatun ditanyakan berkaitan dengan pemberitaan di media massa serta rekaman di persidangan tipikor dengan Artalyta," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Puspo Aji, di Jakarta, Selasa. Sebelumnya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, Selasa mulai diperiksa oleh tim pengawas Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait kasus rekaman pembicaraanya dengan Artalyta. Jamdatun datang ke gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sekitar pukul 09.30 WIB karena jadwal pemeriksaan itu dimulai pada pukul 10.00 WIB. Ia mengatakan kedatangannya ke gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memantau pemeriksaan terhadap Jamdatun. "Kami hanya melakukan pemantauan jalannya pemeriksaan. Kami akan turun kalau kemungkinan pemeriksaan itu berlarut-larut dan tidak selesai," katanya. (*)

Pewarta: anton
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008