Jakarta (ANTARA News) - Ajudan Artalyta Suryani, Sersan Kepala Agus Heryanto, telah dijatuhi sanksi disiplin, sehubungan dia terbukti menjalankan tugas di luar tugas pokoknya sebagai prajurit TNI aktif. "Yang bersangkutan dijatuhi sanksi disiplin karena telah melakukan pelanggaran disiplin berat dengan menjadi ajudan Artalyta," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jakarta Raya, Letnan Kolonel James Sondakh, di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, Kodam Jaya mengakui Agus Heryanto adalah anggota mereka yang masih aktif. Pengakuan itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari Komandan Detasemen Intelijen Kodam Jaya, Letnan Kolonel (Arh) Budi Pramono, yang disertakan untuk memperkuat alasan ketidakhadiran Heryanto sebagai saksi di pengadilan Artalyta. "Agus akan dikenai hukum disiplin militer. Kalau tingkat berat bisa berupa penahanan dan sebagainya, tapi saya belum tahu pasti," kata James. Saat ini, Agus yang telah lima tahun menjadi ajudan Artalyta ditahan oleh pihak satuan intelijen Kodam Jaya. Sesuai aturan yang berlaku hukuman disiplin dilakukan oleh komandan satuan masing-masing. (*)

Pewarta: anton
COPYRIGHT © ANTARA 2008