Cilacap (ANTARA News) - Sejumlah partai politik (parpol) baru yang sedang menjalani proses verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jateng, dimintai uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Ketua KPU setempat. "Berdasarkan laporan dari tiga pengurus parpol baru yakni PPRN, PMB, dan PDP, mereka telah dihubungi seseorang yang mengaku bernama Agus," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Moh. Taufick Hidayatulloh, Kamis. Menurut dia, orang tersebut menyuruh mereka untuk segera menghubungi Ketua KPU Kabupaten Cilacap. Selang beberapa jam, kata dia, Agus kembali menghubungi mereka melalui telepon seluler bernomor 081524315527 dan meminta untuk segera menghubungi nomor 0816164228. "Kata Agus, nomor 0816164228 tersebut milik Ketua KPU, padahal itu bukan nomor saya," katanya. Setelah dihubungi, kata dia, ternyata pemilik nomor tersebut justru meminta sejumlah uang kepada para pengurus parpol baru itu dengan jalan transfer melalui sebuah nomor rekening BCA. Bahkan Ketua PDP Cilacap, Sugeng telah mentransfer uang Rp2 juta dari permintaan sebesar Rp7 juta. Terkait hal itu, Taufick meminta seluruh parpol baru yang ada di Kabupaten Cilacap agar tidak menuruti segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan KPU. "Itu adalah penipuan yang mengatasnamakan saya selaku Ketua KPU. Itu tidak benar, jadi mohon jangan ditanggapi," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008