Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal/Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) kemungkinan akan menunda penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Adaro. Ketua Bappepam/LK, Ahmad Fuad Rahmany, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Gedung Djuanda Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis. "Kelihatannya bisa ditunda dari tanggal 20 Juni 2008 ini karena banyak sekali dokumen yang harus kita pelajari," katanya. Bapepam-LK menginginkan agar semua persyaratan melakukan IPO oleh perusahaan itu benar-benar lengkap dan tidak menyalahi aturan. "Bapepam-LK tidak bisa melakukan hal-hal yang hanya bisa diputuskan oleh lembaga peradilan," kata Fuad. Bapepam-LK, menurut dia, juga akan mempelajari secara mendalam semua dokumen dan kasus terkait perusahaan itu sehingga pelaksanaan IPO dapat berjalan lancar dan transparan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2008