Tanjungpinang (ANTARA News) - Seorang pakar politik menyeru agar istilah politisi busuk digaungkan di Kepulauan Riau menjelang pemilu 2009, agar mereka yang termasuk, tidak terpilih kembali menjadi wakil rakyat. Gerakan menolak politisi busuk secara serentak perlu kembali digalakkan di tengah masyarakat, kata Dekan Fisipol Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Zamzami A Karim, di Tanjungpinang, Sabtu. I mengungkapkan, istilah politisi busuk di Kepri mulai terkikis sejak Pilpres 2004 dan Pilkada 2005. Sebaiknya, kata dia, kampanye antipolitisi busuk dilakukan secara tertutup, karena jika dilakukan secara terang-terangan berpotensi menimbulkan perbuatan melawan hukum. Hal itu disebabkan karena perbuatan seorang politisi busuk itu sulit dibuktikan secara yuridis. "Bau busuk dari politisi yang tidak amanah itu tidak dapat dilihat, tapi bisa sama-sama dirasakan," ucapnya. Menurutnya, politisi busuk hingga sekarang masih ada, namun lebih santun sehingga sulit terindentifikasi perilakunya yang telah meresahkan atau merugikan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Ada oknum anggota DPRD yang mengaku tidak main proyek, tapi keluarganya memiliki perusahaan. Jika legislator itu mendapatkan proyek, maka keluarganya yang mengerjakannya. "Cara-cara seperti itu sama saja seperti perilaku politisi busuk," ungkapnya. Mulai sekarang, lanjutnya, calon pemilih sudah mengidentifikasikan calon legislatif yang lama maupun baru, tetapi kampanye antipolitisi busuk masih diperlukan supaya tidak ada yang keliru memilih. "Jangan pilih politisi busuk jika ingin daerah maju," imbaunya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2008