Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Gayus Lumbuun, menyesalkan lolosnya DL Sitorus dari Lembaga Pemasyarakatan Cirebon, Jabar dan meminta Departemen Hukum dan HAM mempertanggungjawabkan kejadian itu. Dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Gayus mengaku sudah mengusulkan untuk dibentuk panitia kerja untuk mengusut dan menginvestigasi kasus tersebut. "Ini kan berarti ada permainan tingkat tinggi di sana," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa. Gayus menegaskan, tindakan Menkumham menjatuhkan sanksi kepada bawahannya belum lah cukup dan kasus itu harus diusut tuntas dari tingkat bawah hingga atas. "Sebab, tidak mungkin pegawai di bawah berani mengeluarkan tahanannya tanpa ada perintah atasan," ujarnya. Gayus mengingatkan agar Menkumham tidak hanya mengkambinghitamkan pegawai-pegawai rendahan dan jangan sampai kasus lolosnya Eddy Tansil dan beberapa tahanan lain terus terulang. Dipergoki Menhut Berita keluarnya DL Sitorus dari tahanan ramai dibicarakan, setelah Menteri Kehutanan MS Kaban terkejut ketika memergoki Darianus Lungguk (DL) Sitorus berada di luar tahanan tanpa pengawalan, bahkan duduk satu pesawat dengan dirinya menuju Medan. DL Sitorus merupakan Direktur Utama PT Torganda, yang pada 12 Februari 2007 dijatuhi vonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus pengelolaan hutan di kawasan Hutan Register 40 Padanglawas, Sumatera Utara. Pengalihan lahan seluas 80 hektare menjadi kebun sawit itu dianggap melanggar aturan kehutanan. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008