Semarang (ANTARA News) - Tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus Narkoba asal Nigeria, Samuel Iwacheukwu Okoye dan Hansen Antony Nwaosya, masih dirahasiakan. Bukan tanpa alasan, menurut Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jateng Monang Pardede, dirahasiakannya pelaksanaan eksekusi terhadap dua terpidana yang kini mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap itu, adalah untuk menjaga situasi tetap kondusif. "Itu masih rahasia. Kalau bocor bisa ramai," katanya di Semarang, Selasa. Sebagaimana dilaporkan, pada Senin (23/6) siang sekitar pukul 14.30 WIB puluhan narapidana di LP Pasir Putih Nusakambangan telah membobol pintu pembatas sel dengan perkantoran. Mereka juga membakar ruang pertemuan dan registrasi LP. Informasi dari petugas menyebutkan, kerusuhan itu diduga digerakkan oleh dua napi asal Nigeria yang akan eksekusi mati tersebut. Keduanya menggalang dukungan napi lain untuk membuat keributan di dalam LP. Saat itu Anthony yang berada di ruang registrasi, melarikan diri menuju dapur LP lalu mengambil minyak tanah dari tempat itu. Dia kemudian kembali lagi ke ruang registrasi dan menyiramkan minyak tanah di ruangan tersebut serta membakarnya hingga menjalar ke ruang pertemuan. Narapidana lainnya membantu Anthony. (*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2008