Jakarta, (ANTARA News)- Pascakerusuhan di depan Gedung DPR/MPR dan Jembatan Semanggi, Selasa (24/6), jaringan Aktivis Lintas Generasi (Tali Geni) akan mengadukan perlakuan pihak kepolisian kepada Komnas HAM. "Kami dari Selasa (24/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB hingga Rabu (25/6) pagi sekitar pukul 01.00 WIB masih belum bisa mendampingi para mahasiswa yang ditangkap. Kalau masih seperti ini maka kami akan mengadu ke Komnas HAM," kata pengacara Tim Advokasi Tali Geni, Sarmanto Tambunan kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Selain itu, ia akan mengadukan ke badan advokat di Indonesia dan mengirim surat protes kepada Mabes Polri. Ia memaparkan, seseorang yang ditangkap dan diperiksa oleh pihak kepolisian seharusnya bisa didampingi oleh pihak pengacara atau kuasa hukumnya. Menurut dia, para mahasiswa yang ditangkap pasti akan menerima dirinya dan anggota Tim Advokasi lainnya untuk mewakili mereka. Sementara itu, anggota Tim Advokasi lainnya, Yanuaris Frans mengatakan, pihaknya juga tidak mendapatkan keterangan secara rinci dan jelas mengenai kondisi dan identitas mereka yang telah ditangkap. Yanuar juga mengatakan, pihak kepolisian seharusnya tidak langsung memeriksa para pengunjuk rasa, karena mereka tentu dalam keadaan letih atau lelah fisik. Sebelumnya, sebanyak 17 peserta aksi unjuk rasa ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena melakukan tindakan anarkis di depan Gedung DPR dan di depan Gedung Kampus Unika Atmajaya, di Jakarta, Selasa. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan mereka yang tertangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi perusakan tersebut. Mereka yang tertangkap di depan Gedung DPR adalah Reza, Fajar, Eka, Niko, dan Suherman. Kelimanya diduga terlibat perusakan pagar Gedung DPR hingga roboh dan merusak sejumlah kendaraan operasional Polri. Sedangkan 12 orang sisanya ditangkap di depan Gedung kampus Unika Atmajaya karena diduga ikut membakar mobil dinas milik Kementerian Negara Riset dan Teknologi. Mereka yang ditangkap itu adalah Purba, Andre, Richard Fernandes, Budiarto, Ferry Supriadi, Sapti Hidayat, Juhaidir, Aguswandi, Komarudin, Safarudin, Julia, Sahala Napitupulu. (*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2008