Jakarta (ANTARA News) - Pengaduan Desi Ferdianti terhadap mantan bosnya, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Max Moein ke Badan Kehormatan (BK) DPR bukan merupakan akhir dari persoalan tuduhan pelecehan seks karena BK DPR justru menganggap kasus ini lebih tepat ditangani polisi. "MM sebagai pihak teradu 100 persen membantah, menyangkal tuduhan. Karena itu, BK mengalami kesulitan untuk bergerak," kata Ketua BK DPR RI Irsyad Sudiro usai pemeriksaan Max Moein di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis. Irsyad mengemukakan, persoalan yang diadukan ini cenderung persoalan kriminal sehingga BK akan merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui proses hukum oleh kepolisian. "Kasusnya kekerasan terhadap perempuan," katanya. Sedangkan BK DPR lebih menyentuh persoalan etika, terkait foto "syur" Max dengan seorang perempuan. Orang dalam foto itu diakui dirinya, tetapi dia lupa perempuan yang ada dalam foto tersebut. Pengaduan Desi Ferdianti ke BK DPR RI berbuntut panjang, bahkan pihak teradu, yaitu Max Moein diperiksa BK DPR di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis terkait aduan Desi mengenai pelecehan seks. Max memasuki Ruang Pemeriksaan BK DPR RI sekitar pukul 14.00 WIB dikawal empat Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI. Max disambut Ketua BK DPR Irsyad Sudiro, Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun dan Tiurlan Hutagaol. Pemeriksaan terhadap Anggota FRaksi PDIP ini dalam pemantauan pihak pelapor, yaitu Desi Ferdianti. Dia diperiksa BK DPR pekan lalu. Desi merupakan staf pribadi Max yang telah diberhentikan. Desi mengadukan Max dengan tuduhan melakukan pelecehan seks. Desi menunggu perkembangan pemeriksaan Max di BK DPR RI. Desi menunggu didampingi sejumlah staf dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta. Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Nursyahbani Katjasungkana juga mendampingi Desi Ferdianti. Desi menyatakan, siap dikonfrontasi dengan keterangan Max Moein. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2008